1.
Pengertian Ilmu Akhlak
Kita
bisa mendefinisikan ilmu akhlak dengan menggunakan dua pendekatan. Yaitu
pendekatan etimologis atau secara kebahasaan, dan pendekatan terminologis atau
secara istilah.
Jamil Shaliba dalam
bukunya yang berjudul al-Mu’jam al-Falsafi, mengatakan bahwa secara
etimologis atau secara bahasa, akhlak berasal dari bahasa Arab yaitu akhlaqa,
yang memiliki arti al-sajiyah (perangai), ath-thabi’ah (kelakuan,
tabi’at, watak dasar), al-adat (kebiasaan, kelaziman), al-maru’ah
(peradaban yang baik), dan ad-din (agama).
Sedangkan secara
terminologis atau secara istilah, para ahli memiliki perbedaan pendapat dalam
mendefinisikan ilmu akhlak. Akan tetapi perbedaan tersebut jika diamati lebih
dalam akan saling melengkapi pendapat yang lainnya. Berikut adalah penjelasan
para ahli mengenai definisi ilmu akhlak.
Ibn Miskawaih yang
dikenal sebagai pakar ilmu akhlak dalam bukunya yang berjudul Tahzib
al-Akhlaq wa Tathhir al-A’raq, menyebutkan bahwa akhlak adalah sifat yang
tertanam dalam jiwa yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan tanpa
memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
Sedangkan sang Hujjatul
Islam Imam al-Ghazali dalam bukunya yang paling populer, Ihya’ Ulum
al-Din menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan akhlak adalah sifat yang
tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gampang dan
mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
Ibrahim Anis dalam Mu’jam
al-Wasith mengatakan bahwa akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa,
yang dengannya lahirlah macam-macam perbuatan, baik atau buruk, tanpa
membutuhkan pemikiran dan pertimbangan.
Setelah kita
mengetahui definisi dari akhlak, selanjutnya kita akan membahas pengertian dari
ilmu akhlak. Yang dimaksud dengan ilmu akhlak adalah ilmu yang mempelajari
tentang sifat manusia dalam kehidupan sehari-hari, yang mendorong untuk
melakukan suatu perbuatan, baik perbuatan baik ataupun buruk yang tidak ada
rekayasa didalamnya.
2.
Ruang Lingkup Pembahasan Ilmu Akhlak
Dari definisi ilmu
akhlak diatas, kita dapat mengetahui bahwa ruang lingkup pembahasan ilmu akhlak
yaitu membahas tentang perbuatan manusia, kemudian menetapkan apakah perbuatan
tersebut termasuk perbuatan baik atau perbuatan buruk. Ahmad Amin dalam bukunya
yang berjudul Kitab al-Akhaq mengatakan bahwa objek ilmu akhlak adalah
membahas perbuatan manusia yang selanjutnya perbuatan tersebut ditentukan baik
atau buruk. Sedangkan Imam al-Ghazali dalam kitabnya Khuluq al-Muslimin
mengatakan bahwa kawasan pembahasan ilmu akhlak adalah seluruh aspek kehidupan
manusia, baik sebagai seorang individu maupun sebagai sebuah kelompok.
Abuddin Nata dalam
bukunya yang berjudul Akhlak Tasawuf menyebutkan bahwa yang dijadikan objek
kajian ilmu akhlak adalah perbuatan yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut,
yaitu berbuatan yang dilakukan atas kehendak dan kemauan sebenarnya, mendarah
daging dan telah dilakukan secara kontinyu atau terus-menerus sehingga
mentradisi dalam kehidupannya. Perbuatan yang tidak memiliki ciri-ciri tersebut
tidak dapat disebut sebagai perbuatan yang dijadikan garapan ilmu akhlak.
Dari beberapa
pendapat diatas dapat kita simpulkan bahwa yang termasuk ruang lingkup
pembahasan ilmu akhlak adalah segala tingkah laku manusia yang tidak ada
rekayasa dalam melakukannya, dan dilakukan atas kemauan sendiri, tidak ada
unsur paksaan dalam melakukannya. Sedangkan perbuatan yang alami juga tidak
dapat dimasukkan kedalam ruang lingkup pembahasan ilmu akhlak karena hal itu
merupakan sudah sewajarnya dilakukan oleh setiap manusia. Contohnya adalah
ketika seseorang merasa lapar, maka ia akan makan. Hal seperti ini memang sudah
sewajarnya dilakukan oleh setiap manusia oleh karena itu hal ini disebut
sebagai perbuatan yang alami, dan tidak dapat digolongkan sebagai ruang lingkup
pembahasan ilmu akhlak.
3.
Manfaat Mempelajari Ilmu Akhlak
Mempelajari suatu
ilmu, tentunya kita harus mengetahui apa manfaat dari mempelajari ilmu
tersebut. Tujuannya adalah supaya kita dapat menerapkannya dalam kehidupan
sehari-hari. Berkenaan dengan hal ini, berikut penjelasan dari manfaat
mempeajari ilmu akhlak menurut para ahli.
Yang pertama yaitu
menurut Ahmad Amin, tujuan mempelajari ilmu akhlak dan permasalahannya
menyebabkan kita dapat menetapkan sebagian perbuatan lainnya sebagai yang baik,
dan sebagian perbuatan lainnya sebagai yang buruk.
Yang kedua yaitu
Mustafa Zahri mengatakan bahwa tujuan perbaikan akhlak itu ialah untuk
membersihkan kalbu dari kotoran-kotoran hawa nafsu dan amarah sehingga hati
menjadi suci, bersih bagaikan cermin yang dapat menerima Nur cahaya Allah.
Yang ketiga Abuddin
Nata menyebutkan bahwa ilmu akhlak bertujuan untuk memberikan pedoman atau
penerangan bagi manusia dalam mengetahui perbuatan yang baik atau yang buruk.
Terhadap perbuatan yang baik ia berusaha melakukannya, dan terhadap perbuatan
yang buruk ia berusaha untuk menghindarinya.
Jadi, dari beberapa
pendapat diatas kita dapat menyimpulkan bahwa manfaat dari mempelajari ilmu
akhlak adalah untuk mengetahuai perbuatan yang baik dan yang buruk, kemudian
supaya kita dapat mengamalkan perbuatan yang baik tersebut dan juga menjauhi
perbuatan yang buruk, supaya kita dapat lebih dekat dengan Allah.
Demikian artikel
kita hari ini, semoga dapat memberikan manfaat bagi kita semua. Dan agar
wawasan kita bertambah luas, perbanyaklah membaca buku dan selalu amati
lingkungan sosial kita. Jadikanlah pengalaman sebagai bekal menuju kebaikan di
masa depan.
No comments:
Post a Comment