Thursday, 13 April 2017

Manajemen Humas : Pengertian Humas, Fungsi Manajemen Humas, Tujuan Manajemen Humas dan Peran serta Kerja Manajemen Humas

Kita sering mendengar istilah humas dalam berorganisasi. tahukah kita apakah yang dimaksud dengan humas? Fungsi dan tujuan humas, peran humas dalam organisasi? jika tidak maka anda perlu membaca lebih banyak buku tentang manajemen humas. Humas merupakan sebuah poin yang paling penting dalam sebuah organisasi. hal ini dikarenakan humas merupakan penghubung dalam sebuah organisasi. Berikut kita bahas lebih lengkap dalam artikel dibawah ini.
Pengertian Humas
Humas adalah singkatan dari Hubungan Masyarakat. Sedangkan pelakunya sendiri disebut sebagai Staf Humas, Praktisi Humas. Dalam Bahasa Inggris humas disebut sebagai Public Relation, sedangkan pelakunya disebut Public Relation Practisioner. Menurut Frank jeffkins, humas merupakan segala sesuatu yang terdiri atas semua bentuk komunkasi berencana, baik kedalam maupun keluar untuk mencapai tujuan khusus, yaitu pengertian bersama. Pada prinsipnya, Humas adalah sebuah seni berkomunikasi (art of communcation) dengan publik untuk membangun saling pengertian, menghindari kesalahpahaman dan mispersepsi, sekaligus membangun citra positif lembaga.
Manajemen Humas berarti penelitian, perencanaan, pelaksanaan dan pengevaluasian suatu kegiatan komunikasi yang di sponsori oleh organisasi; mulai dari pertemuan kelompok kecil hingga berkaitan dengan konferensi pers internasional via satelit, dari pembuatan brosur hingga kampanye nasional melalui multimedia, dari menyelenggarakan acara open house hingga kampanye politik, dari pengumuman pelayanan publik hingga menangani kasus manajemen krisis.

Fungsi dan Tujuan Manajemen Humas
Fungsi humas dalam sebuah organisasi antara lain adalah sebagai mediator komunikasi dalam sebuah organisasi, baik komunikasi secara langsung (tatap muka) maupun secara tidak langsung (melalui media/pers); Menciptakan dan mendukung serta menunjang kegiatan yang dilakukan sebagai proses untuk mempublikasikan organisasi; menjaga hubungan baik dengan masyarakat atau publik intern; menciptakan image positif pada organisasi.
Berfungsi tidaknya humas dalam sebuah organisasi dapat diketahui dari ada tidaknya kegiatan yang dilaksanakan dalam organisasi tersebut. Mengenai konsep fungsional humas, Scott M. Cutlip dan Allen Center (Effendy Onong, 2002:34) memberikan penjelasan sebagai berikut :
a.     Memudahkan dan menjamin arus opini yang bersifat mewakili dari publik-publik suatu organisasi, sehingga kebijaksanaan dan operasionalisasi organisasi dapat dipelihara keserasiannya dengan ragam kebutuhan dan pandangan publik-publik tersebut
b.     Menasehati manajemen mengenai jalan dan cara menyusun kebijaksanaan dan operasionalisasi organisasi untuk dapat diterima secara maksimal oleh publik
c.      Merencanakan dan melaksanakan program-program yang dapat menimbulkan penafsiran yang menyenangkan terhadap kebijaksanaan dan operasionalisasi organisasi. 

 Sedangkan tujuan humas adalah sebagai berikut :
a.     Mengenalkan pentingnya organisasi bagi masyarakat.
b.     Mendapatkan dukungan dan bantuan morel maupun finansial yang diperlukan bagi pengembangan organisasi.
c.      Memberikan informasi kepada masyarakat tentang isi dan pelaksanaan program organisasi.
d.     Memperkaya dan memperluas program organisasi sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat.
e.      Mengembangkan kerja sama yang lebih erat antara masyarakat dengan organisasi.
  
Peran Humas dalam Organisasi
Sering kali kita sebagai praktisi humas atau staff humas tidak mengetahui peran yang seharusnya kita laksanakan bagi organisasi. berikut adalah peran atau kerja yang harus dilaksanakan oleh humas dalam organisasi.
a.     Memberikan informasi dan menyampikan ide (gagasan) kepada masyarakat atau pihak-pihak yang membutuhkannya. Menyebarluaskan informasi dan gagasan-gagasan itu agar diketahui maksud atau tujuannya serta kegiatan-kegiatannya termasuk kemungkinan dipetik manfaatnya oleh pihak-pihak diluar organisasi.
b.     Membantu pimpinan yang karena tugas-tugasnya tidak dapat langsung memberikan informasi kepada masyarakat atau pihak-pihak yang memerlukannya.
c.      Membantu pimpinan mempersiapkan bahan-bahan tentang permasalahan dan informasi yang akan disampaikan atau yang menarik perhatian masyarakat pada saat tertentu. Dengan demikian pimpinan selalu siap dalam memberikan bahan-bahan informasi yang up-to-date.
d.     Membantu pimpinan dalam mengembagkan rencana dan kegiatan-kegiatan lanjutan yang berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat (Public service) sebagai akibat dari komunikasi timbal balik dengan pihak luar, yang  ternyata menumbuhkan harapan atau penyempurnaan policy atau kegiatan yang telah dilakukan oleh organisasi.

Berikut diatas merupakan penjelasan secara singkat mengenai pengertian, fungsi dan tujuan serta peran dan kerja dari humas dalam sebuah organisasi. Semoga artikel ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca sekalian. Sekian terimakasih. .

No comments:

Post a Comment