Akhlak Tasawuf, Pengertian Maqamat, Macam-Macam Maqamat
dan Hal
1.
Pengertian Maqamat
Secara harfiah, maqamat berasal dari bahasa Arab
yang artinya tempat berdirinya seseorang. Maqamat juga sering diartikan sebagai
jalan panjang yang harus ditempuh oleh seorang sufi untuk mendekatkan diri
dengan Allah. Maqamat dalam tasawuf disenut sebagai kedudukan hamba dimata Allah,
dilihat dari apa yang diusahakan berupa ibadah, perjuangan, latihan dan
perjalanan menuju Allah Azza Wajalla.
2.
Macam-Macam Maqamat
Sesuai dengan kesepakatan para ulama bahwa ada tujuh
macam dari maqamat, diantaranya yaitu Zuhud, wara’, faqr, shabar, tawakkal,
ridla. Berikut penjelasan mengenai ketujuh maqamat tersebut.
a.
Zuhud
Zuhud berarti tidak menginginkan sesuatu yang bersifat
keduniawian atau meninggalkan sifat keduniawian. Sebagian ulama ada yang
mengartikan zuhud adalah orang yang zuhud dalam masalah yang haram, karena yang
halal adalah sesuatu yang mubah dalam pandangan Allah, yaitu orang yang
diberikan nikmat berupa harta yang halal, kemudian ia bersyukur dan
meninggalkan keduniawian dengan kesadaran sendiri.
Orang yang zuhud akan mengutamakan kebahagiaan hidup di
akhirat yang kekal dan abadi daripada memilih kehidupan dunia yang hanya
sementara. Orang yang memiliki pandangan seperti itu tidak akan pernah
mengorbankan urusan akhirat hanya untuk mengejar urusan yang bersifat duniawi.
Hal itu akan memelihara dirinya dari hal-hal yang negatif dan mendorong untuk
selalu berbuat baik.
b.
Taubah
Taubah berasal dari kata taba, yatubu, taubatan
yang artinya kembali. Taubat yang dimaksud oleh kalangan sufi adalah memohon
ampun atas segala dosa dan kesalahan, serta bersungguh-sungguh untuk tidak
mengulangi lagi. Taubat bagi paham sufisme adalah lupa pada segala hal kecuali
Allah, dan orang yang taubat adalah orang yang cinta pada Allah dan senantiasa
mengadakan kontemplasi dengan Allah.
c.
Wara’
Wara’ berarti saleh, menjauhkan diri dari perbuatan dosa,
menjauhi hal-hal yang tidak baik. Dalam pengertian kaum sufi, wara’ adalah
meninggalkan segala yang didalamnya terdapat keragu-raguan antara halal dan
haram (syubhat). Dari salah satu hadits yang disampaikan oleh Rasulullah
mengatakan bahwa yang syubhat lebih mendekati haram. Para kaum sufi mengetahui
bahwa segala sesuatu yang haram akan membuat hati menjadi gelap, dan akan
menghambat dalam memperoleh cahaya ilahi yang akan terpancar dari hati yang
bersih.
d.
Kefakiran
Fakir biasanya diartikan sebagai orang yang berhajat,
butuh atau orang yang miskin. Sedangkan dalam pandangan kaum sufi, yang
dimaksud fakir adalah tidak meminta lebih dari apa yang telah ada pada diri
kita. Bukan berarti mereka menolak pemberian. Jika diberi maka akan diterima,
jika tidak maka tidak akan meminta.
e.
Sabar
Sabar sering diartikan dengan tabah menerima segala hal.
Zun Nun al-Mishry mengatakan bahwa sabar artinya adalah menjauhkan diri dari
segala hal yang bertentangan dengan kehendak Allah, tetapi tenang ketika
mendapat cobaan, dan menampakkan sikap cukup walaupun sebenarnya dalam keadaan
fakir dalam bidang ekonomi. Kalangan sufi mengatakan bahwa sabar berarti
bersabar dalam menjalankan perintah Allah dan menjauhi segala yang dilarang
oleh Allah, dan menerima segala cobaan yang diterima. Sabar dalam menunggu pertolongan
Allah. Ali bin Abi Thalib mengatakan bahwa sabar adalah bagian dari iman
sebagaimana kepala yang kedudukannya lebih tinggi dari jasad. Hal ini
menunjukkan bahwa sabar sangat memegang peranan penting dalam kehidupan
manusia.
f.
Tawakkal
Tawakkal artinya berserah diri kepada Allah, berpegang
teguh pada Qada dan Qadar dari Allah, tidak berpikir tentang hari esok, cukup
dengan apa yang ada pada hari ini, percaya kepada janji Allah, menyerah kepada
Allah, dengan Allah dan karena Allah.
g.
Kerelaan
Rela atau ridla berarti ikhlas dalam menerima Qada dan
Qadar Allah, mengeluarkan perasaan benci dari dalam hati hingga yang tersisa
hanya rasa senang dan bahagia. Tidak berusaha sebelum turunnya Qada dan Qadar,
tidak pernah merasa pahit dan sakit ketika Qada dan Qadar diturunkan kepadanya,
justru malah merasa cintanya bergelora sewaktu turunnya bala’.
Keseluruhan dari maqamat yang telah dijelaskan tersebut
diatas menunjukkan bahwa hal tersebut juga termasuk dalam akhlak yang mulia.
Seorang sufi akan menghias dirinya dengan akhlak yang mulia dan membersihkan
dirinya dengan bertaubat. Hal tersebut identik dengan proses takhalli yaitu
membersihkan diri dari sifat yang buruk dengan taubat dan menghias diri dengan
sifat yang baik.
3.
Pengertian Hal
Hal merupakan keadaan mental yang dialami oleh seorang
sufi ketika berada dalam maqam tertentu. Contohnya adalah takut, senang, sedih
dan sebagainya. Hal berbeda dengan maqam. Hal bukan diperoleh melalui usaha
manusia melainkan suatu anugerah dan rahmat dari Allah, bersifat sementara,
datang dan pergi.
Seorang sufi juga harus menempuh rangkaian kegiatan
mental yang cukup berat, seperti riyadah yaitu melaksanakan dzikir dan tafakur
sebanyak-banyaknya, mujahadah yaitu bersungguh-sungguh dalam menjalankan
perintah Allah, khalwat yaitu menyepi atau bersemedi, uzlah yaitu mengasingkan
diri dari pengaruh duniawi, muraqabah yaitu mendekatkan diri kepada Allah,
suluk yaitu menjalankan hidup sebagai seorang sufi dengan selalu berdzikir dan
berdzikir dan sebagainya.
No comments:
Post a Comment